Silabus
MAGANG 2
“Silabus”
Amalia Ambarita
11901089
Kelas PAI 6 H
Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
IAIN Pontianak
Email : amaliaambarita@gmail.com
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ataukelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakupstandar kompetensi, kompetensi dasar, materipokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensiuntuk penilaian (BSNP, 2006: 14).
Dalam proses pembelajaran silabus merupakan penunjukarah dari proses pembelajaran pada setiap mata pelajaran ataumata kuliah. Sedangkan model silabus terdiri dari materipokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuanpendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponendalam silabus.
Manfaat silabus (Majid, 2011: 40) yaitu :
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalampengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencanapembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untukmerencanakan pengelolaan kegiatan belajar secaraklasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secaraindividual.
Silabus merupakan sumber pokok dalampenyusunan rencana pembelajaran, baik rencanapembelajaran untuk satu standar kompetensi maupunsatu kompetensi dasar
Silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkansistem penilaian, yang dalam pelaksanaan pembelajaranberbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacupada standar kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat di dalam silabus.
Sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatanpembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkanyaitu :
Mencegah pengajar untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalamkurikulum.
Sebagai aturan atau batasan yang harus ditaati dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pendidikan.
Memberikan arah secara rinci bagi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan yang mengacu pada kurikulum.
Kompetensi ranah kognitif meliputi menghafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesakan, dan menilai pengalaman belajar yang relevan dengan setiap tingkatan tersebut dapat dijelaskansebagai berikut :
Pada aspek afektif kompetensi yang ingin dicapaiantara lain meliputi tingkatan pemberian respon(responding), apresiasi (appreciating), penilaian(valuing), dan internalisasi (internalization). Pengalamanbelajar yang relevan dengan berbagai jenis tingkatanafektif tersebut antaralain:
Secara konkrit, pengalaman belajar yang perludilakukan agar siswa mencapai berbagai tingkatankompetensi afektif tersebut antara lain denganmengamati dan menirukan contoh/model/panutan, mendatangai objek studi yang dapat memupukpertumbuhan nilai, berbuat atau berpartisipasi aktifsesuai dengan tuntutan nilai yang dipelajari dan sebagainya.
Berkenaan dengan ranah psikomotorik, kompetensiyang di capai meliputi tingkatan gerakan awal, semi rutin, gerakan rutin. Baru untuk mencapai kompetensitersebut, pengalaman belajar yang perlu dilakukan.
Komentar
Posting Komentar