MAGANG 2
“RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN(RPP)”
Amalia Ambarita
11901089
Kelas PAI 6 H
Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
IAIN Pontianak
Email : amaliaambarita@gmail.com
A. Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalahrencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satukompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup RencanaPembelajaran paling luas mencakup satu kompetensidasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapaindicator untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelummengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapantertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibatsecara penuh.
Berdasarkan Permendiknas No 41 tahun 2007 tertanggal 23 November tahun 2007 tentang standarproses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa pengembangan RPP dijabarkan dari Silabus untukmengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upayamencapai Kopetensi Dasar (KD).
B. Tujuan RPP
RPP disusun untuk setiap KD yang dapatdilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuanpendidikan.
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk:
1. Mempermudah, memperlancar dan meningkatkanhasil proses belajar mengajar.
2. Memberi kesempatan bagi pendidik untukmerancang pembelajaran sesuai denga kebutuhanpeserta didik, kemampuan pendidik dan fasilitasyang dimiliki sekolah.
3. Dengan menyusun rencana pembelajaran secaraprofesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagaikerangka kerja yang logis dan terencana.
C. Prinsip-Prinsip RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurutPermendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari:
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2. Bersifat fleksibel.
3. Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
4. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
5. Disusun untuk setiap kompetensi dasar.
6. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP.
7. Keterkaitan dan keterpaduan.
8. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
D. Langkah dan Komponen Pembuatan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan RPP dimulai dari mencantumkan identitas RPP, tujuanpembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Setiap komponenmempunyai arah pengembangan masing-masing, namunsemuanya merupakan suatu kesatuan.
Komponen-komponen rencana pelaksanaanpembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
1. Identitas mata pelajaran. Meliputi : satuanpendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlahpertemuan.
2. Standar kompetensi. Standar kompetensi merupakankualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai padasetiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar. Kompetensi dasar adalahsejumlah kemampuan yang harus dikuasai pesertadidik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukanpenyusunan indikator kompetensi dalam suatupelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi. Indikatorkompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaiankompetensi dasar tertentu yang menjadi acuanpenilaian mata pelajaran. Indikator pencapaiankompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaranmenggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengankompetensi dasar.
6. Materi ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulisdalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusanindikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuaidengan keperluan untuk pencapaian KD dan bebanbelajar.
8. Metode pembelajaran. Metode pembelajarandigunakan oleh guru untuk mewujudkan suasanabelajar dan proses pembelajaran agar pembelajaranagar peserta didik mencapai kompetensi dasar atauseperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengansituasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristikdari setiap indikator dan kompetensi yang hendakdicapai pada setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan pembelajaran.
a. Pendahuluan
b. Inti
c. Penutup
10. Penilaian hasil belajar
11. Sumber belajar
Komentar
Posting Komentar