Kultur Sekolah

 Nama : Amalia Ambarita

NIM   : 11901089

Kelas  : PAI 4 H

KULTUR SEKOLAH

 

Sekolah merupakan suatu institusi yang di dalamnya terdapat komponen guru, siswa, dan staf administrasi yang masing-masing mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program. Sebagai institusi pendidikan formal, sekolah dituntut menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademis tertentu, ketrampilan, sikap dan mental, serta kepribadian lainnya sehingga mereka dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja pada lapangan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan ketrampilannya. (Moerdiyanto: 2007).

Saat ini budaya sekolah tidak akan pernah terlepas dari kultur organisasi yang dimilikinya, seperti yang dikatakan oleh Wayne K. Hoy dan Cegi G. Miskel (dalam Darminta, 1993) meliputi kumpulan nilai atua keseluruhan sistem, nilai, filsafat, ideologi, kepercayaan, pola pikir, dan perilaku yang ditampilkan secara konsisten, yang muncul dan dikembangkan oleh organisasi dari pola kebiasaan yang menjadi norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pola kerja atau pola manajemen dalam organisasi.

Istilah kultur berasal dari bahasa Inggris “culture” yang dalam keseharian disinonimkan dengan istilah “budaya”. Kultur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebudayaaan (Depdiknas, 2001: 611). Istilah budaya sendiri dalam berbagai wacana, ada yang membedakan dan ada juga yang menyamakannya dengan kebudayaan (Koentjaraningrat, 1983: 183). Dikatakan berbeda sebab budaya berasal dari bahasa Sanskerta “buddhi”, yang berarti “budi” atau “akal” yang berupa cipta, rasa, dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa itu. Dikatakan sama sebab dari segi anthropologi budaya misalnya, budaya merupakan singkatan dari kebudayaan. Dengan demikian, kedua istilah itu sebenarnya mempunyai pengertian yang sama.

Setiap sekolah memiliki budaya atau kulturnya sendiri yang mewarnai setiap situasi serta memberikan landasan dan arah untuk kelangsungan proses pembelajaran di dalamnya. Kultur dimaksud tercermin dalam berbagai jalinan interaksi dari komponen-komponen yang ada di dalamnya, baik akademik maupun nonakademik. Interaksi dimaksud antra lain: interaksi guru-siswa dalam proses belajar mengajar, interaksi guru dan pegawai administrasi, interaksi antarsiswa, interaksi siswa dengan staf perpustakaan, dan interaksi guru dengan kepala sekolah. Kultur ini pula yang akan membentuk iklim sekolah dan memberikan pesan bagi siswa mengenai apa yang penting dan bernilai bagi dirinya

Sekolah sebagai sebuah organisasi dan miniatur dari masyarakat yang lebih luas tentu memiliki organizational culture yang erat kaitannya dengan budaya masyarakat sekitar. Kultur sekolah menekankan pentingya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah dan realitas sosial. Sekolah merupakan sistem sosial yang mempunyai organisasi yang unik dan pola relasi diantara para anggotanya. Sekolah mempunyai kultur yang harus dipahami dan dilibatkan agar perubahan yang terjadi bisa berlangsung terus menerus.

Menurut Seymour dan Sarason (dalam Farida Hanum: 2013), kultur sekolah mempunyai kultur yang harus dipahami dan harus dilibatkan jika suatu usaha mengadakan perubahan terhadapnya tidak sekedar pencitraan. Melalui kultur sekolah yang baik, sekolah juga dapat dikembangkan menjadi sebuah sekolah yang efektif atau biasa disebut dengan istilah good school. Menurut Mortimore (Ariefa: 2010) good school atau sekolah efektif merupakan sekolah yang bukan hanya mendukung tercapainya prestasi akademik akan tetapi juga menjaga agar semua siswa dapat berkembang sejauh mungkin jika dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah.

Konsep kultur menurut Deal dan Peterson (Hanum, 2013: 194) memiliki sejarah yang panjang untuk mengeksplorasi perilaku-perilaku manusia dalam kelompok-kelompoknya. Dan menurut Brown (Hanum, 2013: 194) kata budaya (culture) itu sendiri secara umum menunjukkan kepada sebuah kumpulan nilai-nilai, sikap, kepercayaan dan norma-norma bersama, baik yang eksplisit,maupun yang bersifat implisit. Sekolah sebagai bagian dari kultur nasional berfungsi untuk menghidupkan kultur nasional dan memadukan dengan kultur yang sudah ada di sekolah (Hanum, 2013).

Kultur khas suatu sekolah turut diwarnai oleh keberadaan siswa dengan kulturnya sendiri, di samping kultur yang ada di kalangan guru, staf dan lainnya. Nilai dan kebiasaan yang ditanamkan, pesan dan kesan dari model dan contoh yang dilihat, juga peristiwa yang dialami dan dirasakan baik di dalam maupun di luar kelas akan mempengaruhi performansi sikap serta perilaku mereka dalam menempuh pendidikan di sekolah. Keberadaan siswa di sekolah mempunyai peranan yang tidak kecil dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Membangun kegiatan pengajaran dan pendidikan di sekolah tidak saja berarti membangun kinerja guru melainkan juga kinerja siswa.

Setiap sekolah memiliki kultur yang berbeda-beda sesuai dengan budayanya yang telah melekat dalam ritual-ritual dan tradisi-tradisi sejarah dan pengalaman sekolah. Kultur sekolah mendukung terciptanya motivasi berprestasi untuk para siswa di sekolah. Sebagai sasaran dan obyek dalam dunia pendidikan, peserta didik diberikan kesempatan yang sama dalam mengasah bakat, minat, keterampilan, (skill), dan pengetahuan yang telah diperoleh selama berada di sekolah. Setiap peserta didik membawa kulturnya masing-masing dari sekolah sebelumya dan harus disesuaikan dengan keadaan kultur sekolah yang baru (Hanum, 2013). Untuk menciptakan kultur berprestasi agar peserta didik tertarik dan mau terlibat dengan perbaikan mutu sekolah maka komponen sekolah yang sudah sepakat untuk memajukan kultur sekolah yang baik harus bekerja keras membangkitkan semangat berprestasi untuk para siswa. Khususnya kepala sekolah dan guru, yang berinteraksi secara langsung dengan orang tua dan siswa di sekolah dalam membangun semangat dan mendukung keputusan dari siswa untuk mendalami kemampuan yang mereka miliki.

Zamroni (2000: 171) mengemukakan bahwa setiap interaksi yang berlangsung dalam suatu sekolah tentu akan menghasilkan kekuatan atau energi yang dapat berpengaruh terhadap sekolah, baik positif atau negatif. Artinya bahwa apa pun bentuk interaksi yang berlangsung akan menentukan sifat serta besaran energi tersebut. Energi dimaksud akan bersifat positif apabila hasil interaksi akan menimbulkan efek motivasi dan semangat untuk bekerja lebih keras dari komponen-komponen di dalamnya. Sebaliknya bersifat negatif apabila interaksi akan menyebabkan rasa malas, tertekan dan menurunnya semangat kerja. Masih menurut Zamroni (2000: 148), sekolah sebagai suatu sistem memiliki tiga aspek pokok yang sangat berkaitan dengan mutu sekolah, yakni: proses belajar mengajar (PBM), kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta kultur sekolah. Selama ini program aksi untuk peningkatan mutu secara konvensional senantiasa menekankan pada aspek pertama, yakni meningkatkan mutu proses belajar mengajar, sedikit menyentuh aspek kepemimpinan dan manajemen sekolah, dan sama sekali tidak pernah menyentuh aspek kultur sekolah.

Kultur sekolah merupakan perangkat budaya yang terdiri dari sejumlah norma-norma, ritual-ritual, keyakinan, nilai-nilai, sikap, mitos, dan kebiasaan yang terbentuk sepanjang perjalanan sekolah yang bersangkutan. Bentuk kultur sekolah secara intrinsik muncul sebagai sebuah fenomena yang unik dan menarik, karena pandangan, sikap, serta perilaku yang hidup dan berkembang di sekolah pada dasarnya mencerminkan, kepercayaan dan keyakinan yang mendalam dan khas bagi warga sekolah yang dapat berfungsi sebagai suatu spirit yang mendukung dan membangun kinerja sekolah.

 Hedley Beare (Sastrapratedja, 2001: 14) mendeskripsikan unsur-unsur budaya sekolah dalam dua katagori, yakni unsur yang kasat mata/visual dan unsur yang tidak kasat mata. Unsur yang kasat mata mempunyai makna kalau berkaitan atau kalau mencerminkan apa yang tidak kasat mata. Yang tidak kasat mata itu adalah filsafat atau pandangan dasar sekolah mengenai kenyataan yang luas, makna hidup, tugas manusia di dunia dan nilai-nilai, yaitu apa yang dianggap penting dan harus diperjuangkan oleh sekolah. Itu semua harus dinyatakan secara konseptual dalam rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran yang lebih konkrit yang akan dicapai sekolah. Adapun unsur yang kasat mata dapat termanifestasi secara konseptual/verbal maupun visual/ materil. Yang verbal meliputi:

(1) visi, misi, tujuan dan sasaran;

(2) kurikulum;

(3) bahasa komunikasi;

(4) narasi sekolah;

(5) narasi tokoh-tokoh; dan

(6) struktur organisasi;

(7) ritual;

(8) upacara;

(9) prosedur belajar-mengajar;

(10) peraturan, sistem ganjaran/hukuman;

(11) pelayanan psikologis sosial;

(12) pola interaksi sekolah dengan orang tua/masyarakat.

Dan yang materiil dapat berupa:

(1) fasilitas dan peralatan;

(2) artifak dan tanda kenangan;

(3) pakaian seragam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Media Pembelajaran

Karakteristik Peserta Didik saat Pembelajaran Daring

RPP