Kultur Sekolah
Nama : Amalia Ambarita
NIM : 11901089
Kelas : PAI 4 H
KULTUR SEKOLAH
Sekolah merupakan suatu institusi yang di dalamnya terdapat komponen
guru, siswa, dan staf administrasi yang masing-masing mempunyai tugas tertentu
dalam melancarkan program. Sebagai institusi pendidikan formal, sekolah
dituntut menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademis tertentu,
ketrampilan, sikap dan mental, serta kepribadian lainnya sehingga mereka dapat
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bekerja pada lapangan
pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan ketrampilannya. (Moerdiyanto: 2007).
Saat ini budaya sekolah tidak akan pernah terlepas dari kultur
organisasi yang dimilikinya, seperti yang dikatakan oleh Wayne K. Hoy dan Cegi
G. Miskel (dalam Darminta, 1993) meliputi kumpulan nilai atua keseluruhan
sistem, nilai, filsafat, ideologi, kepercayaan, pola pikir, dan perilaku yang
ditampilkan secara konsisten, yang muncul dan dikembangkan oleh organisasi dari
pola kebiasaan yang menjadi norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman
dalam berpikir dan bertindak, yang secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi pola kerja atau pola manajemen dalam organisasi.
Istilah kultur berasal dari bahasa Inggris “culture” yang dalam
keseharian disinonimkan dengan istilah “budaya”. Kultur dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebudayaaan (Depdiknas, 2001: 611).
Istilah budaya sendiri dalam berbagai wacana, ada yang membedakan dan ada juga
yang menyamakannya dengan kebudayaan (Koentjaraningrat, 1983: 183). Dikatakan
berbeda sebab budaya berasal dari bahasa Sanskerta “buddhi”, yang berarti “budi”
atau “akal” yang berupa cipta, rasa, dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah
hasil dari cipta, rasa, dan karsa itu. Dikatakan sama sebab dari segi
anthropologi budaya misalnya, budaya merupakan singkatan dari kebudayaan.
Dengan demikian, kedua istilah itu sebenarnya mempunyai pengertian yang sama.
Setiap sekolah memiliki budaya atau kulturnya sendiri yang mewarnai
setiap situasi serta memberikan landasan dan arah untuk kelangsungan proses pembelajaran
di dalamnya. Kultur dimaksud tercermin dalam berbagai jalinan interaksi dari
komponen-komponen yang ada di dalamnya, baik akademik maupun nonakademik.
Interaksi dimaksud antra lain: interaksi guru-siswa dalam proses belajar mengajar,
interaksi guru dan pegawai administrasi, interaksi antarsiswa, interaksi siswa dengan
staf perpustakaan, dan interaksi guru dengan kepala sekolah. Kultur ini pula
yang akan membentuk iklim sekolah dan memberikan pesan bagi siswa mengenai apa
yang penting dan bernilai bagi dirinya
Sekolah sebagai sebuah organisasi dan miniatur dari masyarakat yang lebih
luas tentu memiliki organizational culture yang erat kaitannya dengan budaya
masyarakat sekitar. Kultur sekolah menekankan pentingya kesatuan, stabilitas,
dan harmoni sosial pada sekolah dan realitas sosial. Sekolah merupakan sistem
sosial yang mempunyai organisasi yang unik dan pola relasi diantara para
anggotanya. Sekolah mempunyai kultur yang harus dipahami dan dilibatkan agar
perubahan yang terjadi bisa berlangsung terus menerus.
Menurut Seymour dan Sarason (dalam Farida Hanum: 2013), kultur sekolah
mempunyai kultur yang harus dipahami dan harus dilibatkan jika suatu usaha
mengadakan perubahan terhadapnya tidak sekedar pencitraan. Melalui kultur sekolah
yang baik, sekolah juga dapat dikembangkan menjadi sebuah sekolah yang efektif
atau biasa disebut dengan istilah good school. Menurut Mortimore (Ariefa: 2010)
good school atau sekolah efektif merupakan sekolah yang bukan hanya mendukung
tercapainya prestasi akademik akan tetapi juga menjaga agar semua siswa dapat
berkembang sejauh mungkin jika dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka
baru memasuki sekolah.
Konsep kultur menurut Deal dan Peterson (Hanum, 2013: 194) memiliki
sejarah yang panjang untuk mengeksplorasi perilaku-perilaku manusia dalam kelompok-kelompoknya.
Dan menurut Brown (Hanum, 2013: 194) kata budaya (culture) itu sendiri secara
umum menunjukkan kepada sebuah kumpulan nilai-nilai, sikap, kepercayaan dan
norma-norma bersama, baik yang eksplisit,maupun yang bersifat implisit. Sekolah
sebagai bagian dari kultur nasional berfungsi untuk menghidupkan kultur
nasional dan memadukan dengan kultur yang sudah ada di sekolah (Hanum, 2013).
Kultur khas suatu sekolah turut diwarnai oleh keberadaan siswa dengan kulturnya
sendiri, di samping kultur yang ada di kalangan guru, staf dan lainnya. Nilai
dan kebiasaan yang ditanamkan, pesan dan kesan dari model dan contoh yang
dilihat, juga peristiwa yang dialami dan dirasakan baik di dalam maupun di luar
kelas akan mempengaruhi performansi sikap serta perilaku mereka dalam menempuh
pendidikan di sekolah. Keberadaan siswa di sekolah mempunyai peranan yang tidak
kecil dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Membangun kegiatan
pengajaran dan pendidikan di sekolah tidak saja berarti membangun kinerja guru
melainkan juga kinerja siswa.
Setiap sekolah memiliki kultur yang berbeda-beda sesuai dengan budayanya
yang telah melekat dalam ritual-ritual dan tradisi-tradisi sejarah dan
pengalaman sekolah. Kultur sekolah mendukung terciptanya motivasi berprestasi untuk
para siswa di sekolah. Sebagai sasaran dan obyek dalam dunia pendidikan,
peserta didik diberikan kesempatan yang sama dalam mengasah bakat, minat, keterampilan,
(skill), dan pengetahuan yang telah diperoleh selama berada di sekolah. Setiap peserta
didik membawa kulturnya masing-masing dari sekolah sebelumya dan harus
disesuaikan dengan keadaan kultur sekolah yang baru (Hanum, 2013). Untuk menciptakan
kultur berprestasi agar peserta didik tertarik dan mau terlibat dengan
perbaikan mutu sekolah maka komponen sekolah yang sudah sepakat untuk memajukan
kultur sekolah yang baik harus bekerja keras membangkitkan semangat berprestasi
untuk para siswa. Khususnya kepala sekolah dan guru, yang berinteraksi secara langsung
dengan orang tua dan siswa di sekolah dalam membangun semangat dan mendukung
keputusan dari siswa untuk mendalami kemampuan yang mereka miliki.
Zamroni (2000: 171) mengemukakan bahwa setiap interaksi yang berlangsung
dalam suatu sekolah tentu akan menghasilkan kekuatan atau energi yang dapat
berpengaruh terhadap sekolah, baik positif atau negatif. Artinya bahwa apa pun bentuk
interaksi yang berlangsung akan menentukan sifat serta besaran energi tersebut.
Energi dimaksud akan bersifat positif apabila hasil interaksi akan menimbulkan
efek motivasi dan semangat untuk bekerja lebih keras dari komponen-komponen di
dalamnya. Sebaliknya bersifat negatif apabila interaksi akan menyebabkan rasa
malas, tertekan dan menurunnya semangat kerja. Masih menurut Zamroni (2000:
148), sekolah sebagai suatu sistem memiliki tiga aspek pokok yang sangat
berkaitan dengan mutu sekolah, yakni: proses belajar mengajar (PBM), kepemimpinan
dan manajemen sekolah, serta kultur sekolah. Selama ini program aksi untuk peningkatan
mutu secara konvensional senantiasa menekankan pada aspek pertama, yakni
meningkatkan mutu proses belajar mengajar, sedikit menyentuh aspek kepemimpinan
dan manajemen sekolah, dan sama sekali tidak pernah menyentuh aspek kultur sekolah.
Kultur sekolah merupakan perangkat budaya yang terdiri dari sejumlah norma-norma,
ritual-ritual, keyakinan, nilai-nilai, sikap, mitos, dan kebiasaan yang
terbentuk sepanjang perjalanan sekolah yang bersangkutan. Bentuk kultur sekolah
secara intrinsik muncul sebagai sebuah fenomena yang unik dan menarik, karena
pandangan, sikap, serta perilaku yang hidup dan berkembang di sekolah pada dasarnya
mencerminkan, kepercayaan dan keyakinan yang mendalam dan khas bagi warga sekolah
yang dapat berfungsi sebagai suatu spirit yang mendukung dan membangun kinerja sekolah.
Hedley Beare (Sastrapratedja,
2001: 14) mendeskripsikan unsur-unsur budaya sekolah dalam dua katagori, yakni
unsur yang kasat mata/visual dan unsur yang tidak kasat mata. Unsur yang kasat
mata mempunyai makna kalau berkaitan atau kalau mencerminkan apa yang tidak
kasat mata. Yang tidak kasat mata itu adalah filsafat atau pandangan dasar
sekolah mengenai kenyataan yang luas, makna hidup, tugas manusia di dunia dan
nilai-nilai, yaitu apa yang dianggap penting dan harus diperjuangkan oleh
sekolah. Itu semua harus dinyatakan secara konseptual dalam rumusan visi, misi,
tujuan dan sasaran yang lebih konkrit yang akan dicapai sekolah. Adapun unsur
yang kasat mata dapat termanifestasi secara konseptual/verbal maupun visual/
materil. Yang verbal meliputi:
(1) visi, misi, tujuan dan sasaran;
(2) kurikulum;
(3) bahasa komunikasi;
(4) narasi sekolah;
(5) narasi tokoh-tokoh; dan
(6) struktur organisasi;
(7) ritual;
(8) upacara;
(9) prosedur belajar-mengajar;
(10) peraturan, sistem ganjaran/hukuman;
(11) pelayanan psikologis sosial;
(12) pola interaksi sekolah dengan orang tua/masyarakat.
Dan yang
materiil dapat berupa:
(1) fasilitas dan peralatan;
(2) artifak dan tanda kenangan;
(3) pakaian seragam.
Komentar
Posting Komentar